661 MINI MARKETDI JAKARTA TERANCAM DI TUTUP

Diposting oleh jaka JPI Kamis, 24 Februari 2011

25 Februari 2011, 10:22 WIB | Kolom Jabodetabek


Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Sebanyak 661 minimarket di Ibu Kota terancam ditutup. Sebab, ratusan gerai minimarket itu beroperasi setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di wilayah DKI.

Artinya, izin operasional, undang-undang gangguan, surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan surat keterangan domisili sebagai syarat kelengkapan berdirinya minimarket itu kemungkinan besar ilegal.

Data dari Biro Perekonomian DKI, jumlah minimarket seperti Indomaret, Alfamart, Circle K, Stratmart di lima wilayah kota DKI sebelum terbitnya Ingub No 115 Tahun 2006 mencapai 525 gerai minimarket. Rinciannya, 70 gerai di Jakarta Pusat, 124 gerai di Jakarta Barat, 114 gerai di Jakarta Timur, 126 gerai di Jakarta Selatan dan 91 gerai di Jakarta Utara.

Seiring perjalanan waktu, jumlah itu semakin menjamur setelah terbitnya Ingub No 115 Tahun 2006. Ya, bagaimana tidak, sejak 13 November 2006 hingga 30 Maret 2009, jumlah minimarket di Jakarta bertambah menjadi 1.115 gerai atau terjadi penambahan sebanyak 590 gerai dan atau naik sebesar 52,9 persen.

Rinciannya, di Jakarta Pusat bertambah sebanyak 151 gerai, Jakarta Barat bertambah 273 gerai, Jakarta Timur bertambah 228 gerai, Jakarta Selatan bertambah 287 gerai dan Jakarta Utara bertambah 176 gerai.

Jumlah itu kembali bertambah di tahun 2010. Berdasarkan hasil monitoring tahun lalu jumlah minimarket mencapai 1.186 gerai. Rinciannya, Jakarta Pusat bertambah sebanyak 158 gerai, Jakarta Barat bertambah 311 gerai, Jakarta Timur bertambah 259 gerai, Jakarta Selatan bertambah 287 gerai dan Jakarta Utara bertambah 178 gerai.

“Total minimarket yang beroperasi setelah dikeluarkannya Ingub mencapai 661 gerai. Untuk itu, Pemprov DKI akan melakukan penyelidikan terhadap 661 gerai ini dan mendata kembali jumlah minimarket karena ada kemungkinan bertambah lagi dari data per Juli 2010,” ujar Hasan Basri Saleh, Asisten Perekonomian dan Administrasi Provinsi DKI di Balai Kota. ***

0 komentar

Posting Komentar